Tingkatkan Level, Ditjen Badilum Persiapkan Penilaian Mandiri SPIP 2026
Untuk mencapai visinya, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, sebagaimana instansi pemerintah lainnya, perlu menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas instansi. Dalam pelaksanaannya, terdapat penilaian terhadap sistem pengendalian intern yang telah dilakukan dalam bentuk tingkat maturitas SPIP, yang dievaluasi setiap tahunnya. Dalam rangka mempersiapkan evaluasi terhadap penyelenggaraan SPIP tersebut, Ditjen Badilum melaksanakan rapat koordinasi Tim Penilaian Mandiri SPIP di lingkungan Ditjen Badilum pada Selasa, 19 Mei 2026. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, K. Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum., serta dihadiri koordinator dan anggota tim. Rapat ini membahas terkait pemenuhan eviden yang akan digunakan dalam penilaian mandiri, serta sebagai evaluasi internal terhadap jalannya penyelenggaran SPIP pada Ditjen Badilum.