Ditjen Badilum Pastikan Akurasi Data Keuangan Perkara di Pengadilan Negeri

Sebagai tindak lanjut terkait ketidaksesuaian pemenuhan permintaan data administrasi keuangan perkara pada Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI, Ditjen Badilum mengumpulkan dan melakukan pembahasan dengan pengadilan negeri-pengadilan negeri terkait.

Penyempurnaan pencatatan administrasi keuangan perkara di pengadilan negeri ini dilakukan secara daring pada Jumat, 10 April 2026, dan dipimpin langsung Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H.

Kegiatan penyempurnaan pencatatan administrasi keuangan perkara ini dihadiri secara daring (online) oleh Ketua / Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda Perdata dan Kasir dari 123 pengadilan negeri se-Indonesia.

Dalam kegiatan ini, pengadilan negeri bersama Ditjen Badilum melakukan koordinasi dan verifikasi guna melakukan perbaikan terhadap pencatatan keuangan perkara perdata.