Ditjen Badilum dan OPDAT Amerika Serikat Bahas Perlindungan dan Keamanan Hakim
Hakim yang menyidang perkara sering mendapatkan tantangan seperti upaya intervensi dan ancaman keamanan. Untuk meningkatkan independensi hakim, Mahkamah Agung RI berupaya untuk menjamin keamanan hakim. Salah satunya dengan mempelajari pengamanan terhadap hakim dan pengadilan yang telah dilakukan di Amerika Serikat, melalui dinas pengamanan yang disebut United States Marshals Service, yang bertugas menjamin keamanan gedung pengadilan, perlindungan hakim dan menjalankan program perlindungan saksi.
Sebagai tindak lanjut atas kunjungan kerja Mahkamah Agung ke Amerika Serikat pada tahun 2024 yang lalu, maka pada Kamis, 12 Maret 2026, dilakukan kunjungan oleh delegasi Kantor Kerjasama Pembangunan, Bantuan dan Pelatihan Penindakan atau Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT) Amerika Serikat yang dipimpin oleh Jason Corley, dan Tomika Patterson, Penasihat Hukum Tetap OPDAT.
Kunjungan ini diterima langsung Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. bersama para pejabat eselon II Ditjen Badilum. Dalam diskusi antar kedua instansi, dibahas beberapa kasus yang mengakibatkan keamanan hakim dan aparat peradilan terancam. Mahkamah Agung RI saat ini sedang membangun konsep pengamanan yang dapat mengatasi kendala ini, dan pihak Amerika Serikat terbuka untuk berbagi pengalaman yang sudah mereka miliki dalam pengamanan peradilan.
Selain itu dalam kunjungan tamu dari Amerika Serikat ini juga dibahas pelatihan aparat peradilan di Indonesia, sehingga dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum.



