AMPUH Alami Pembaruan, Ditjen Badilum Pandu Asesor Lewat Bimtek Sertifikasi
Untuk menjaga standar pelayanan dan administrasi di lingkungan peradilan umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melakukan pembaruan terhadap pedoman sertifikAsi Mutu H Pengadilan Unggul dan tangguH (AMPUH). Dengan demikian, maka diperlukan pembekalan kembali bagi para asesor terkait pembaruan ini. Oleh karena itu, Ditjen Badilum memberikan Bimbingan Teknis Sertifikasi kepada para asesor AMPUH pada satuan kerja di lingkungan peradilan umum secara daring pada Selasa, 20 Januari 2026. Bimtek ini diikuti oleh para hakim tinggi, hakim tinggi yustisial dan hakim ad hoc di lingkunagan peradilan umum. Bimtek dibuka dan dipimpin oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. Dalam Bimbingan Teknis tersebut, dipaparkan sekilas mengenai pembaharuan pedoman AMPUH, tahapan pelaksanaan asesmen hingga tata cara penilaian pada lembar asesmen untuk masing-masing kriteria kepemimpinan, kepaniteraan, dan kesekretariatan. Dengan diadakannya kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh peserta dapat menerapkan program AMPUH, memahami penilaian pada checklist AMPUH, pembaruan dalam pedoman AMPUH, serta tahapan asesmen AMPUH saat pelaksanaan asesmen ke pengadilan negeri.