Pada Tahap Akhir Asesmen AMPUH, Ditjen Badilum Gelar Rapat Komite Keputusan

Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Lingkungan Peradilan Umum adalah upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum untuk mewujudkan Pengadilan yang Unggul, yang kompeten dan berintegritas serta memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan. Program ini meliputi; asesmen/penilaian proses kerja, kinerja, mutu layanan, tertib administrasi perkara dan administrasi umum di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Setelah asesmen di mana dilakukan penilaian oleh Ditjen Badilum kepada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri IA Khusus, serta oleh Pengadilan Tinggi kepada Pengadilan Negeri di wilayahnya, maka tahap akhir adalah rapat Komite Keputusan yang menentukan predikat pengadilan. Penilaian akhir ini didasarkan pada pengamatan di satuan kerja, serta tindak lanjut yang dilakukan satuan kerja dalam meningkatkan pelayanannya. Untuk tahun 2025, Rapat Komite Keputusan telah dilakukan dalam beberapa sesi di bulan Oktober dan November 2025, dengan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H.

Hasil dari keputusan ini menentukan apakah Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri memperoleh predikat "Paripurna", "Unggul", "Utama ", "Baik", atau "Cukup". Predikat ini diharapkan dapat mendorong satuan kerja untuk menyempurnakan kualitas layanannya. Apresiasi terhadap kualitas pelayanan ini akan diberikan kepada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri langsung oleh pimpinan Mahkamah Agung RI di akhir tahun 2025.