Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menyambut Kunjungan Para Pimpinan PT. Pos Indonesia Membahas Pengiriman Surat di Pengadilan

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menyambut kunjungan para pimpinan PT. Pos Indonesia (Persero) pada hari Jumat, 02 Mei 2025, membahas pengiriman surat di pengadilan. Pada kunjungan terkait pengiriman surat di pengadilan ini hadir pula Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum., dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H.

impinan PT Pos Indonesia (Persero) yang berkunjung ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum adalah Tonggo Marbun (Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT. Pos Indonesia) dengan didampingi Arifin Muchlis (Direktur Utama PT. Pos Logistik), Dino Ariyadi (Executive Vice President Enterprise Business PT. Pos Indonesia), Joniar Sinaga (Account Manager Enterprise Business PT. Pos Indonesia), dan Andrean (Account Manager Enterprise Business PT. Pos Indonesia).
Dalam pertemuan tersebut, membahas mengenai mekanisme penyampaian surat tercatat, kendala-kendala dalam pengiriman surat tercatat, dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan implementasi pengiriman surat tercatat, serta peluang kerja sama lainnya.

Dalam kunjungan ini, Dirjen Badilum mengajak pimpinan PT. Pos Indonesia (Persero) meninjau Command Center Ditjen Badilum yang digunakan untuk melakukan pemantauan kinerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri. Dirjen Badilum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menjelaskan kepada jajaran PT. Pos Indonesia (Persero) pentingnya kecermatan dalam pengiriman relaas panggilan dan pemberitahuan putusan serta dampak hukumnya jika terjadi keterlambatan ataupun kekeliruan dalam penyampaian, termasuk dalam kaitannya dengan program prioritas Ditjen Badilum untuk percepatan penanganan perkara. Karenanya pengiriman surat tercatat harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjt beliau mengharapkan agar kedepannya, Aplikasi KIBANA yang digunakan untuk melacak kiriman Surat Tercatat dapat segera terintegrasi dengan Aplikasi SIPP, sehingga lebih memudahkan Hakim dalam pemantauan relaas panggilan, dan juga dapat dipantau melalui Aplikasi SATU JARI Badilum.

Pada kesempatan tersebut, Tonggo Marbun juga menyampaikan peluang kerja sama lainnya dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, misalnya pengiriman barang hakim dan tenaga teknis yang mutasi ke wilayah lain.

Kunjungan dari PT. Pos Indonesia (Persero) ini adalah sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan implementasi pengiriman surat tercatat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan.

_MG_9879.jpg_MG_9874.jpg_MG_9868.jpg_MG_9882.jpg

_MG_9949.jpg_MG_9945.jpg_MG_9941.jpg_MG_9938.jpg_MG_9928.jpg_MG_9923.jpg_MG_9920.jpg_MG_9971.jpg

_MG_9994.jpg