Dirjen Badilum Meninjau Pelayanan dan Melakukan Pembinaan di Pengadilan Negeri Pariaman
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. disambut oleh Ketua PN Pariaman, Dedi Kuswara, S.H., M.H dalam kunjungan kerja di Kota Pariaman, Sumatera Barat. Kunjungan ke PN Pariaman ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan Mahkamah Agung RI di wilayah Sumatera Barat.
Selepas meninjau pelayanan pada pencari keadilan di meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dirjen Badilum berdiskusi dengan pimpinan dan hakim di Pengadilan Negeri Pariaman. Kemudian, beliau memberikan pembinaan kepada seluruh hakim dan Pegawai PN Pariaman.
Kepada jajaran hakim dan pegawai PN Pariaman, Dirjen Badilum berpesan bahwa di manapun kita berada, dengan niat baik maka akan membawa kebaikan bagi diri sendiri dan masyarakat. Para hakim dan pegawai pengadilan dituntut untuk selalu memiliki integritas, bersyukur, dan jangan pernah membenarkan perbuatan nirintegritas. Apalagi, saat ini kondisi keuangan aparatur MA jauh lebih baik dari dahulu.
Sesuai arahan Ketua Mahkamah Agung RI, aparat peradilan harus menjaga integritas dengan tidak melakukan layanan transaksional dan menolak gratifikasi. Ketua Mahkamah Agung RI juga meminta tidak boleh ada lagi pelayanan berlebihan kepada pimpinan yang berkunjung ke daerah, karena yang membuat pimpinan bangga adalah dengan bekerja mewujudkan peradilan dan pelayanan berkualitas kepada pencari keadilan.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. sendiri tidak asing dengan peradilan di wilayah Sumatera Barat, sebab beliau pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Padang Panjang.