Ditjen Badilum Menyapa Pengadilan Tinggi Kupang dan Pengadilan Negeri di Nusa Tenggara Timur Secara Online
Ditjen Badilum senantiasa berupaya menjalin hubungan baik dengan satuan kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di daerah. Karena itu, secara rutin digelar kegiatan "Sapa Pengadilan" di mana para pimpinan DItjen Badilum menyapa secara daring pengadilan tinggi dan pengadilan negeri. Kali ini, kegiatan "Sapa Pengadilan" bersama dengan Pengadilan Tinggi Kupang dan satuan kerja di Nusa Tenggara Timur digelar pada Senin, 14 April 2025.
Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum., membuka kegiatan ini bersama Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H. dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H, mewakili Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. yang berhalangan hadir.
Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H. memimpin jajarannya dalam kegiatan yang dihadiri 16 (enam belas) pengadilan negeri di Nusa Tenggara Timur ini. Pengadilan negeri yang mengikuti kegiatan ini yaitu:
- PN Kupang, dipimpin Ketua PN Kupang Fery Haryanta, S.H dan Wakil Ketua PN Kupang, A.A Gd Agung Parnata, S.H., C.N.
- PN Rote Ndao, dipimpin Ketua PN Rote Ndao, Fransiska Dari Paula Nino, S.H., M.H.
- PN Larantuka, dipimpin Ketua PN Larantuka, Maria Rosdiyanti Servina Maranda, S.H.
- PN Waikabubak, dipimpin Ketua PN Waikabubak, Kadek Dedy Arcana, S.H., M.H.
- PN Kefamenanu, dipimpin Ketua PN Kefamenanu, Charni Wati Ratu Mana, S.H., M.H. dan Wakil Ketua PN Kefamenanu, A.A Gde Agung Jiwandana, S.H.
- PN Oelamasi, dipimpin Ketua PN Oelamasi, Ikrar Niekha Elmayawati Fau, SH, MH dan Wakil Ketua PN Oelamasi, Sayu Komang Wiratini, S.H., M.H.
- PN Maumere, dipimpin Ketua PN Maumere, Nithanel Nahsyun Ndaumanu, S.H., M.H.
- PN Lembata, dipimpin Ketua PN Lembata, Perela De Esperanza, S.H.
- PN Ende, dipimpin Ketua PN Ende, Anak Agung Ngurah Budhi Dharmawan, S.H., M.H.
- PN Labuan Bajo, dipimpin Ketua PN Labuan Bajo, Ida Ayu Widyarini, S.H., M.Hum. dan Wakil Ketua PN Labuan Bajo, Erwin Harlond Palyama, S.H.
- PN Atambua, dipimpin Ketua PN Atambua, H. Mohamad Sholeh, S.H., M.H. dan Wakil Ketua PN Atambua, Yunius Manoppo, S.H., M.H.
- PN Soe, dipimpin Ketua PN Soe, Gustav Bless Kupa, S.H. dan Wakil Ketua PN Soe, Agustinus Sayur Matua Purba, S.H., M.Hum.
- PN Waingapu, dipimpin Ketua PN Waingapu, Catur Bayu Sulistiyo, S.H. dan Wakil Ketua PN Waingapu, Luh Sasmita Dewi, S.H., M.H.
- PN Ruteng, dipimpin Ketua PN Ruteng, I Made Hendra Satya Dharma, S.H., M.H. dan Wakil Ketua PN Ruteng, Ainun Arifin, S.H., M.H.
- PN Kalabahi, dipimpin Ketua PN Kalabahi, Raden Mar Suprapto, S.H. dan Wakil Ketua PN Kalabahi, Murthada Moh. Mberu, S.H., M.H.
- PN Bajawa, dipimpin Ketua PN Bajawa, Ni Luh Putu Partiwi, S.H., M.H.
Beberapa masalah dan kendala dibahas terkait pelananan pencari keadilan seperti:
- Beberapa pengadilan belum memiliki wakil ketua, sehingga beban kerja ketua pengadilan negeri meningkat.
- Kondisi cuaca di wilayah perarian Nusa Tenggara Timur dengan ombak besar di awal tahun membuat pelayanan pencari keadilan di wilayah pulau terpencil, seperti di pulau Sawu, menjadi sulit dijalankan.
- Anggaran yang terbatas membuat para jurusita ketika hendak menuju wilayah kepulauan harus menggunakan kapal kecil, dan tidak bisa menggunakan pesawat perintis.
- Jarak yang jauh dan akses sulit membuat para juru sita dapat menempuh berhari-hari untuk menyampaikan panggilan.
- Kondisi infrastuktur seperti listriik yang sering padam membuat pelayanan terganggu.
- Beberapa pengadilan negeri kekurangan tenaga hakim, jurusita dan jurusita pengganti.
Ditjen Badilum dan Pengadilan Tinggi Kupang mencoba membantu pemecahan masalah ini, termasuk membantu proses revisi anggaran dan target kinerja, serta pelaksanaan eksekusi putusan peradilan.. Selain itu juga dilakukan pembahsan terkait pembentukan satuan kerja baru di Nusa Tenggara Timur, mengingat beberapa kabupaten masih belum memiliki pengadilan negeri sendiri.
Dharapkan dengan kegiatan "Sapa Pengadilan" ini koordinasi Ditjen Badilum dan Pengadilan Tinggi Kupang dapat semakin erat, dan dapat meningkatkan kualitas layanan peradilan di Nusa Tenggara Timur.