Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Pembentukan Pengadilan Baru dengan Sekretariat Negara, DJA Kemenkeu dan Kemenpan RB

Untuk mempercepat pembentukan satuan kerja pengadilan tingkat pertama baru, Mahkamah Agung menghadiri rapat secara online bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (DJA Kemenkeu), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB). Dalam rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 20 Maret 2025 ini dibahas percepatan pembentukan 13 pengadilan negeri, 9 pengadilan agama dan 2 pengadilan tata usaha negara.

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Deputi Keamanan, Kelembagaan, dan Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Budi Setiawati, S.H., M.H. dan dihadiri instansi yang terkait dengan penganggaran dan pemenuhan sumber daya manusia untuk satuan kerja baru.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. dalam kesempatan ini memaparkan urgensi pembentukan pengadilan negeri yang baru, baik karena banyaknya beban perkara pada pengadilan negeri lama yang membawahi lebih dari satu kota/kabupaten, juahnya jarak wilayah hukum, maupun karena sarana prasarana pengadilan negeri yang baru yang sudah tersedia, namun belum turun dasar hukum pembentukannya. Oleh karena itu, bersama Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H., beliau mengharapkan agar instansi terkait dapat mendukung percepatan pembentukan pengadilan ini untuk meningkatkan layanan pencari keadilan.

Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Marsda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.  juga menyampaikan urgensi pembentukan pengadilan tingkat pertama di daerah. 

IMG_2182.jpgIMG_2181.jpg

IMG_2177.jpg

WhatsApp Image 2025-03-20 at 15.24.41 (1).jpeg

WhatsApp Image 2025-03-20 at 15.24.41 (3).jpegWhatsApp Image 2025-03-20 at 15.24.41 (2).jpeg

WhatsApp Image 2025-03-20 at 15.24.41.jpegWhatsApp Image 2025-03-20 at 15.24.41 (4).jpegWhatsApp Image 2025-03-20 at 15.24.40.jpeg