Sekretaris Mahkamah Agung RI dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI

Pada Kamis, 13 Maret 2025, Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto, S.H., M.H, dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menerima undangan dan menghadririRapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Rapat dengar pendapat Mahkamah Agung RI dan Dewan Perwakilan Rakyat RI ini dipimpin oleh Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., Ketua Komisi III DPR RI.  Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang penegakan hukum ini memberikan perhatian serius terhadap pelayanan pencari keadilan di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, serta juga kepada kelayakan sarana dan prasaran pengadilan dan kesejahteraan aparat peradilan. Rapat dengar pendapat ini dilaksanakan dengan agenda membahas Program Prioritas dan Strategis Mahkamah Agung 2025 dan ⁠Tata Kelola Dukungan Teknis dan Sumber Daya Manusia Mahkamah Agung.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto, S.H., M.H,  memaparkan tentang pengelolaan sumberdaya manusia, anggaran, dan pengawasan pada MA. Dirjen Badilum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. memaparkan tentang apa saja yang terlah dilakukan dalam meningkatkan kompetensi, integritas dan pelayanan di lingkungan peradilan umum.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum memaparkan tentang jumlah dan kebutuhan hakim dan SDM di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri kepada Komisi III DPR RI. 

Dalam kegiatan rapat dengar pendapat ini, hadir pula para pejabat tinggi pratama dan pejabat struktural Ditjen Badilum di Gedung MPR/DPR.  Di akhir rapat dengar pendapat ini, Mahkamah Agung RI berkesempatan bertanya jawab dengan para wakil rakyat dari Komisi III DPR RI.

_MG_0154.JPG_MG_0071.JPG_MG_9995.JPG_MG_9973.JPG

06.png01.png00.png02.png04.png05.png