Dirjen Badilum Hadiri Pengumpulan Data Evaluasi Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035

Cetak Biru Pembaruan Peradilan merupakan dokumen utama yang menjadi pedoman reformasi peradilan di Indonesia. Disusun pertama kali pada tahun 2005, Cetak Biru Pembaruan Peradilan kemudian diperbarui pada tahun 2010. Pada saat penyusunan Cetak Biru 2010-2035, dilakukan serangkaian proses evaluasi untuk melihat bagaimana Cetak Biru 2005 diimplementasikan.

Pasca diluncurkannya Cetak Biru 2010-2035, Tim Asistensi Pembaruan MA telah beberapa kali melakukan evaluasi pelaksanaannya. Dalam pembaruan Cetak Biru ini, penting bagi MA untuk menjaring aspirasi dan harapan dari internal MA maupun dari masyarakat, agar reformasi peradilan sesuai dengan harapan dan dapat berdampak pada peningkatan kepercayaan masyarakat.

Pada hari Senin, 15 Mei 2023 , Tim Asistensi Pembaruan MA mengadakan kegiatan Pengumpulan Data Evaluasi Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 dengan melakukan audiensi kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, SH, MH.

Dalam kegiatan ini dilakukan Diskusi Capaian pada Pilar Visi, Misi, Organisasi serta Capaian pada Pilar Fungsi Teknis dan Manajemen SDM. Dirjen Badilum menghadiri diskusi ini dengan didampingi oleh Plt. Sekretaris Ditjen Badilum Drs. Wahyudin, MSi dan para Pejabat Eselon III.

 

_IMG_9423.jpg

_IMG_9397.jpg_IMG_9434.jpg_IMG_9418.jpg_IMG_9414.jpg_IMG_9411.jpg_IMG_9407.jpg_IMG_9406.jpg_IMG_9403.jpg_IMG_9402.jpg