Kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Perkara Eksekusi pada SIPP Tahun 2022

Terlaksananya eksekusi dari hasil putusan pengadilan merupakan kebutuhan para pencari keadilan. Untuk membantu terwujudnya pelaksanaan ekseskusi yang tertib dan tepat waktu, maka Mahkamah Agung menerapkan aplikasi teknologi informasi termasuk SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) untuk membantu pengadilan dalam pelaksanaan eksekusi perkara. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dalam menjalankan fungsi pembinaan secara rutin mengadakan bimbingan teknis administrasi perkara eksekusi pada SIPP untuk satuan kerja di daerah.

Untuk tahun anggaran 2022, bimbingan teknis diadakan secara online, mulai dari 19 September 2022 hingga 06 Oktober 2022 dengan pemateri berasal dari Satuan Tugas SIPP Ditjen Badilum.. Bimbingan Teknis ini diikuti oleh peserta Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia.

Peserta dari Pengadilan Tinggi dalam kegiatan ini yaitu para Hakim Tinggi yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi untuk mendampingi dan menanggapi pertanyaan yang terkait permasalahan teknis dalam proses pelaksanaan eksekusi.  Sementara, peserta dari Pengadilan Negeri yaitu para Ketua Pengadilan Negeri atau Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Hakim Pengawas Bidang Perdata, Panitera, Panitera Muda Perdata, dan Admin IT tiap satuan kerja. 

6.jpg

8.jpg

10.jpg

9.jpg7.jpg5.jpg4.jpg3.jpg2.jpg1.jpg16.jpg15.jpg13.jpg12.jpg11.jpg