Launching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan e-SKUM Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh

[PT ACEH] Badan Peradilan Umum yang berada di Propinsi Aceh yang terdiri dari 19 (sembilan belas) Pengadilan Tingkat Pertama dan 1 (satu) Pengadilan Tingkat Banding dalam mewujudkan VISI DAN MISI Badan Peradilan, Pengadilan Tinggi Banda  Aceh bersama-sama dengan Pengadilan Tingkat Pertama yang ada dibawahnya, sebagaimana telah digariskan dalam Blue Print Mahkamah Agung telah berkomitmen untuk merubah pola pikir (MINDSET) kami, jika dulu kami sebagai birokrat selalu berpikir ingin dihargai dan dilayani, maka sekarang kami ingin  menjadi birokrat yang  melayani, pelayanan mana dilakukan dengan prinsip 3 (TIGA) S, yaitu Senyum, Sapa,Salam. Kehadiran para pencari keadilan kami sambut dengan senyuman, dan selanjutnya akan kami sampaikan salam dengan mengucapkan Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, dan kemudian disapa, dengan pertanyaan apa yang dapat kami bantu, dimana pelayanan akan dilakukan secara ikhlas.

Komitmen untuk memberi pelayanan yang cepat, sederhana dengan biaya ringan , serta transparan dan akuntabel, terpola dan terukur  Badan Peradilan Umum yang ada di Aceh telah menerapkan pelayanan terpadu satu pintu yang disingkat dengan istilah  PTSP, sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi, pada Badan Peradilan Umum di Aceh, dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi pencari keadilan, dan dengan upaya itu, diharapkan Peradilan Umum yang ada di Aceh dapat menjadi pendorong bagi Peradilan lainnya yang ada di Aceh untuk dapat lebih cepat mewujudkan visi Mahkamah Agung yang juga merupakan visi Badan Peradilan di Indonesia dalam mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang agung.

Sambutan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang diwakili oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Bapak. Dr. H. Haswandi, SH, SE, M.Hum.

Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh H. DJUMALI, SH

Penayangan Video PTSP Pengadilan Negeri Se-Provinsi Aceh

 

SUMBER