Gedung Diklat Mahkamah Agung Diresmikan
BOGOR-HUMAS.
Untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang berkualitas dan
professional yang baik bagi para Hakim, Panitera, Panitera Pengganti,
Jurusita, Pejabat Struktural dan Staff, diperlukan suatu gedung pusat
pendidikan dan latihan yang modern, efektif dan efisien dalam suatu
bangunan yang berada dalam satu lokasi, ujar Kepala Badan Diklat
Litbang Mahkamah Agung, Anwar Usman, hari ini (13/10) sesaat sebelum
acara peresmian gedung Pusdiklat Litbang Mahkamah Agung berlangsung.
Masih menurut
Anwar, gedung Pusdiklat yang baru ini diharapkan akan menjadi pusat
kegiatan, pengelolaan dan pendidikan/latihan bagi para peserta dari
seluruh Indonesia serta menjadi contoh bagi bangunan dan tata ruang
disekitarnya. Dan diharapkan, gedung diklat tiap tahun diharapkan dapat
menyelenggarakan diklat yang diikuti kurang lebih 4000 orang pertahun,
ujarnya. Anwar juga menjelaskan, lambing dari “sculpture”
Pusdiklat yang terdiri dari bentuk lingkaran merupakan bentuk netral
dan memusat, yang melambnagkan pusat kegiatan Pusdiklat, tugu yang
berjumlah 4 melambangkan pena dan pilar, penopang sistem empat
lingkungan peradilan di Indonesia, ornament stainless steel yang
merupakan abstraksi dari bguku dalam posisi terbuka yang melambangkan
semangat untuk terus belajar dan menggali ilmu, sedangkan air yang
selalu mengalir dibawah melambangkan sumber ilmu pengetahuan yang
selalu mengalir dan selalu harus dipelajari, ungkapnya. Peresmian
gedung Pusdiklat Mahkamah Agung yang terletak di Desa Sukamaju,
Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor ini, diawali laporan Kepala
Badan Urusan Administrasi Mahkmah Agung, Subagyo, yang menyampaikan
bahwa pembangunan gedung Pudiklat MA dari Tahun 2003 sampai dengan
tahun 2008 yang dilakukan secara per paket/tahap telah menelan biaya
sebesar Rp. 166.509.596.616,- (sertaus enam puluh milyar lima ratus
Sembilan juta lima ratus Sembilan puluh enam ratus enam belas rupiah).
Subagyo juga mengucapkan terima kasih kepada BRR yang telah menyerahkan
Balai diklat Peradilan di Banda Aceh. Gedung Pusdiklat
Mahkamah Agung yang diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan,
dilakukan dengan penekanan tombol sirine dan menandatangani prasasti
berlangsung secara khidmat. Selain itu juga menandatangani prasasti
peresmian Balai Diklat Peradilan Aceh.(jup) sumber : mahkamahagung.go.id