Penipuan mengatasnamakan Ketua dan Wakil Ketua MARI

Jakarta,   25  Maret 2015

 Kepada Yth :  1. Ketua Pengadilan Tinggi

                          2. Ketua Pengadilan Negeri
                              di
                                 Seluruh Indonesia

 

 

Sehubungan dengan adanya penipuan dengan modus permintaan sejumlah uang via telepon yang mengatasnamakan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, maka perlu diberitahukan bahwa; Ketua dan Wakil Ketua serta pimpinan dan Pejabat Mahkamah Agung RI lainnya, tidak pernah meminta apapun kepada seluruh jajaran di Mahkamah Agung RI. Oleh karena itu di minta kepada semua jajaran  untuk tidak melayani penipuan tersebut.

Demikian untuk diperhatikan dan terima kasih.

DIREKTUR JENDERAL

BADAN PERADILAN UMUM,

 

ttd.

 

H. HERRI SWANTORO, SH., MH.

NIP. 19590904 198403 1 004