logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Permintaan Kelengkapan Biaya Mutasi hasil pengumuman TPM tanggal 8 Maret 2017

Menindaklanjuti hasil pengumuman TPM tanggal 8 Maret 2017 untuk mutasi panitera dan jurusita dengan ini diberitahukan bahwa yang mendapat biaya pindah yaitu bagi pegawai yang didalam Surat Keputusan (SK) tersebut berbunyi biaya pindah ditanggung oleh negara untuk itu diperintahkan agar saudara segera mengirim kelengkapan biaya mutasi yang terdiri dari :

1.         Surat Keterangan untuk Mendapatkan Tunjangan Keluarga (KP4)

2.         Surat Pernyataan Penerimaan (Jang (Nomor Rekening BRI)

3.         Surat Pernyataan Anggota Keluarga Mengikuti Pindah

4.         Surat Keterangan dari Instansi/perusahaan bagi Suami/lstri yang bekerja untuk mengikuti pindah

5.         Surat Keterangan dari Kampus bagi anak (mahasiswa) untuk mengikuti Pindah Orang tua.

Kelengkapan berkas tersebut diemail ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. atau difaks ke nomor (021) 29079197 dan (021) 29079198.