Permintaan Kelengkapan Biaya Mutasi hasil pengumuman TPM tanggal 8 Maret 2017
Menindaklanjuti hasil pengumuman
TPM tanggal 8 Maret 2017 untuk mutasi panitera dan jurusita dengan ini
diberitahukan bahwa yang mendapat biaya pindah yaitu bagi pegawai yang didalam
Surat Keputusan (SK) tersebut berbunyi biaya pindah ditanggung oleh negara
untuk itu diperintahkan agar saudara segera mengirim kelengkapan biaya mutasi
yang terdiri dari :
1.
Surat Keterangan untuk Mendapatkan Tunjangan
Keluarga (KP4)
2.
Surat Pernyataan Penerimaan (Jang (Nomor
Rekening BRI)
3.
Surat Pernyataan Anggota Keluarga Mengikuti
Pindah
4.
Surat Keterangan dari Instansi/perusahaan bagi
Suami/lstri yang bekerja untuk mengikuti pindah
5.
Surat Keterangan dari Kampus bagi anak
(mahasiswa) untuk mengikuti Pindah Orang tua.
Kelengkapan berkas tersebut diemail ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. atau difaks ke nomor
(021) 29079197 dan (021) 29079198.