logo badilberakhlak

 

 

 

 

 

Pastikan Kualitas Layanan, Ditjen Badilum Lakukan Penilaian pada Pos Bantuan Hukum, Sidang di Luar Gedung Peradilan dan Prodeo di Pengadilan Negeri

Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelayanan pada masyarakat oleh Pengadilan Negeri, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melakukan penilaian terhadap pelaksanaan pos bantuan hukum (POSBAKUM), sidang di luar gedung pengadilan dan layanan prodeo di Pengadilan Negeri secara rutin. Untuk tahun 2023, penilaian dilakukan pada hari Senin, 23 Oktober 2023 secara daring (online) kepada Pengadilan Negeri yang mewakili seluruh wilayah hukum Pengadilan Tinggi di Indonesia.

Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) merupakan  bentuk layanan informasi dan konsultasi hukum di Pengadilan Negeri yang bertujuan untuk membantu kalangan rentan dan kurang mampu. Layanan ini diberikan di pengadilan negeri bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum (OBH) setempat. Kategori POSBAKUM  yang dinilai dalam kegiatan ini termasuk: Inovasi yang dilaksanakan POSBAKUM pada Pengadilan Negeri yang diusulkan, Publikasi dan sosialisasi, Proses seleksi OBH pada POSBAKUM, pembinaan POSBAKUM oleh Panitera Muda Hukum, laporan dan monitoring evaluasi (Monev), serta pemahaman petugas POSBAKUM dan aparat pengadilan terkait (ketua Pengadilan Negeri, panitera, dan panitera muda).

Sementara untuk sidang di luar gedung pengadilan, dilakukan penilaian pada inovasi layanan hukum sidang diluar gedung pengadilan bagi masyarakat kurang mampu, publikasi dan sosialisasi layanan hukum sidang di luar gedung pengadilan kepada pihak internal maupun eksternal pada Pengadilan Negeri yang diusulkan, koordinasi dan kerjasama dengan instansi lain serta perencanaan pelaksanaan dan penganggaran

Layanan prodeo atau pembebasan biaya perkara bagi masyarakat kurang mampu yang diberikan Pengadilan Negeri dinilai dalam hal inovasi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri untuk optimalisasi layanan hukum prodeo bagi masyarakat kurang mampu, publikasi dan sosialisasi ke pihak eksternal / masyarakat maupun internal selain melalui PTSP pada Pengadilan Negeri yang diusulkan, penganggaran / rencana anggaran, pemahaman terkait pelaksanaan prodeo serta monitoring dan evaluasi.

Kegiatan penilaian  ini merupakan bagian dari rangkaian lomba yang diadakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dalam rangka menciptakan semangat berinovasi serta meningkatkan integritas Aparatur Peradilan untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.  Pengadilan negeri yang memperoleh nilai dengan pelayanan terbaik nantinya akan mendapat apresiasi penghargaan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.

IMG_0796.JPG

IMG_0791.JPG

IMG_0788.JPG

IMG_0795.JPG