Dirjen Badilum Hadiri dan Berikan Arahan dalam Penandanganan Kontrak Kerja PPNPN Tahun 2023
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melaksanakan Penandanganan Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2023, pada hari Senin, 2 Januari 2023. Kegiatan ini dilakukan untuk tertib administrasi kepegawaian serta dalam mempersiapkan alih status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada kesempatan ini hadir Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, SH, MH didampingi Sekretaris Ditjen Badilum Drs. Wahyudin, M. Si. Memberikan arahan kepada para PPNPN, Dirjen Badilum mengingatkan para pegawai untuk selalu mematuhi aturan disiplin pegawai, serta terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan di lingkungan Mahkamah Agung RI. Dirjen Badilum juga menyampaikan upaya Mahkamah Agung RI dalam mempersiapkan kepastian status pegawai sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan aturan dalam Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.