Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pelaksanaan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 04 April 2018, pukul 09.00 WIB s/d 12.00 WIB, bertempat di lantai 12 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum bekerjsama dengan Badan Narkotika Nasional mengadakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pelaksanaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan Pemerintah.

IMG_1681.JPG

IMG_1686.JPG

IMG_1688.JPG

IMG_1677.JPG

IMG_1696.JPG